Minggu, 14 Juni 2009

Pembangunan Tower Telekomunikasi

Pembangunan tower telekomunikasi memang telah menjadi keharusan bagi operator telekomunikasi. Di Indonesia tidak kurang dari 9 merek dagang baik yang bergerak di system GSM maupun CDMA. Dalam kurun waktu 3 tahun belakangan memang pembangunan marak terjadi. Proses pembangunan seringkali mengalami kendala. Baik dari sisi warga maupun dari regulasi pemerintah setempat.

Pembangunan tower (roll out) memang mempunyai sisi dimensi yg cukup unik. Disamping ekonomis ternyata juga mengandung kepentingan banyak pemangku kepentingan. Dari sisi warga seringkali menimbulkan hambatan. Mulai dari ketakutan warga atas kekuatan tower juga kekhawatiran atas radiasi yang ditimbulkan sampai urusan grounding yang sering membuat warga sekitar cemas tak kepalang.

Itu baru dari sisi warga belum lagi dari sisi regulasi pemerintah. Mulai dari proses birokrasi yg membutuhkan perijinan yg tak mudah sampai dengan biaya tinggi karena IMB dan HO yg super tinggi. Proses ini memang cukup ribet. Disana sini muncul makelar-makelar yg bergaya seperti aparat Pemda itu sendiri.

Tapi walau bagaimanapun tumpang tindihnya peraturan jelas membuat pusing para operator. Belum peraturan dari Menteri Komunikasi dan Informasi, Peraturan Bersama 3 Menteri, belum lagi aturan-aturan lain yang sifatnya lokal. Perlu kemampuan dari setiap operator untuk memenuhi aturan ini. Ini baru level aturan bagaimana kalau level pertarungan di lapangan. Bagaimana proses negosiasi dengan warga? Bagaimana menerangkan bahwa tower itu aman dari radiasi dan aman untuk kesehatan? Kemampuan negosiasi inilah yang membuat tower bisa dibangun baik di kota maupun di desa. Seribu satu persoalan membuat pejuang tower ini layak disebut pahlawan. Di daerah remote area seringkali mereka disambut dengan muka cerah dan bahagia. Kebahagiaan muncul jika mereka bisa saling sms dan telepon.

Itulah perjuangan pembangunan tower telekomunikasi di Indonesia

Seru dan menegangkan !

Sumber : Wikimu

Tidak ada komentar: