Selasa, 30 Juni 2009

KERANGKA ACUAN BIMBINGAN AKREDITASI RS

KERANGKA ACUAN BIMBINGAN AKREDITASI RS


Pendahuluan
Pada umumnya kendala dan kesulitan manajemen rumah sakit dalam menghadapi survey akreditasi adalah kesulitan dalam mengartikan apa yang dimaksud dalam standard an parameter. Bimbingan akreditasi diberikan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dengan maksud agar manajemen rumah sakit dapat mengatasi kesulitan ini.

Tujuan
Umum :
Meningkatkan kinerja manajemen rumah sakit menghadapi akreditasi.

Khusus :
1. Menghilangkan perbedaan persepsi tentang standar dan parameter
2. Memberikan wawasan lebih luas tentang program akreditasi
3. Memberikan arahan dalam mempersiapkan akreditasi

Prosedur :
1. RS mengajukan permohonan bimbingan akreditasi secara tertulis yang ditujukan kepada Direktur Eksekutif KARS dengan alamat :

Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)
Gedung Depkes Lantai V, Blok B Ruang 511A
Jl. HR. Rasuna Said Blok X5 No.4-9 Jakarta
Telp. 021-5201590 pes 1353 / 5265717
Fax. 021 – 5265717

Ketentuan :
a. Isi permohonan bimbingan mencakup waktu/tanggal RS siap menerima pembimbing.
b. Bidang pelayanan yang ingin dibimbing, jumlah dan lama kunjungan yang diinginkan untuk masing-masing pelayanan yang dibimbing.

2. Berdasarkan surat permohonan dari RS maka KARS akan memilih Pembimbing, mengeluarkan surat tugas dan ijin atasan langsung bagi Pembimbing yang ditugaskan oleh KARS.
3. KARS akan memberitahukan ke RS nama Pembimbing dan kapan kegiatan bimbingan bisa dilakukan. Kegiatan bimbingan dilaksanakan disesuaikan dengan jadwal waktu yang diajukan oleh RS dan kegiatan lain dari KARS
4. Satu minggu sebelum bimbingan dilakukan RS agar mentranfer biaya bimbingan sesuai dengan paket dan bidang pelayanan yang dipilih RS kepada Sekretariat KARS ke rekening :

Komisi Akreditasi Rumah Sakit
a.n. Dra. Masaah Amatyah, M.Kes
Bank BNI’46, Cabang Tebet, Jakarta.
No. Rekening : 0011802402

5. Dua minggu setelah melakukan bimbingan, pembimbing wajib menyerahkan laporan kepada : Sekretariat KARS, dan RS.

Pelaksanaan Bimbingan
Bimbingan akan dilaksanakan sesuai dengan bidang pelayanan yang dipilih oleh RS. Pada dasarnya kegiatan Pembimbing adalah :
1. Memberikan penjelasan tentang akreditasi dan bidang pelayanan yang akan dibimbing secara umum.
2. Melakukan analisa situasi sehingga diperoleh gambaran pemahaman RS terhadap standar dan instrumen self assesment dan seberapa jauh standar dan instrument tersebut telah dipenuhi oleh rumah sakit.
3. Memberikan saran/petunjuk langkah-langkah yang perlu dilakukan rumah sakit dan dokumen yang perlu disediakan untuk mencapai masyarakat akreditasi.

Bidang Pelayanan
Bidang pelayanan yang dapat dipilih untuk dibimbing ada 16 pelayanan yaitu :
I. Bidang Administrasi
1. Pelayanan Administrasi dan Manajemen
2. Pelayanan Rekam Medis
3. Pelayanan Farmasi
4. Program K3
II. Bidang Medis
1. Pelayanan Medis
2. Pelayanan Gawat Darurat
3. Pelayanan Kamar Operasi
4. Pelayanan Intensif
5. Pelayanan Laboratorium
6. Pelayanan Radiologi
7. Pelayanan Rehabilitasi Medik & Pelayanan Darah
III. Bidang Keperawatan
1. Pelayanan Keperawatan
2. Pelayanan Perinatal Resiko Tinggi
3. Pelayanan Infeksi
4. Pelayanan Gizi

Jenis dan Jumlah Kunjungan
Rumah Sakit dapat menetapkan jumlah hari kunjungan yang diinginkan untuk tiap-tiap bidang pelayanan

Contoh:
Ø RS Milik Pemerintah
RS A mengajukan bimbingan untuk 1 pelayanan Administrasi & manajemen. Biaya yang dibayarkan ke KARS Rp. 1.000.000,-

Ø RS Milik BUMN, RS BLU, RS Swasta
RS B mengajukan bimbingan 2 pelayanan yaitu Administrasi & manajemen dan Rekam Medis. Biaya yang dibayarkan ke KARS Rp. 3.000.000,-


Biaya Bimbingan
Ø RS milik Pemerintah denngan jumlah tempat tidur kurang dari 150 TT, biayanya : Rp. 1.000.000,- / Pelayanan / hari

Ø RS milik BUMN, RS BLU & RS milik Perseroan Terbatas (PT) / Yayasan dengan tempat tidur lebih dari 150 TT, biayanya : Rp. 1.500.000,- / Pelayanan / hari

Catatan :
Biaya tersebut :
§ Belum termasuk transportasi dan akomodasi Pembimbing Akreditasi RS
§ Sudah termasuk fee Pembimbing


Nama – Nama Pembimbing

I. Pembimbing Administrasi
1. Dr. Boedihartono, MHA
2. Dr. Soedastri, MHA
3. Dr. Sofyan Syahboedin, MPH, MHA, MM
4. Dr. Luwiharsih, M.Sc
5. Dr. S.K. Poerwani, MARS
6. Dr. Nina Sekartina, MHA
7. Dr. H. Mgs. Johan T.Saleh, M.Sc
8. DR.Dr. Sutoto, M.Kes
9. Dr. R. Rifayantini, MHA
10. Dr. Nurul Ainy Sidik, MARS
11. Dr. H. Sri Handono, MPHM
12. Dr. Yanuar S. Maarifat, MPH, MM
13. Dr. Tri Hastuti, MS

II. Pembimbing Medis
1. Dr. Robby Tandiari, Sp.Rad, FICS
2. Dr. Nico A. Lumenta, K. Nefro, MM
3. Dr. Farida Djajal, Sp.KK
4. Dr. Anggraeni Wiyono, Sp.THT
5. Dr. Abdul Bar Hamid, Sp.S
6. Prof. DR. JB. Suparyatmo, Sp.PK
7. Dr. Rahmat Wahjudiana, Sp.B
8. Dr. Nana Supriana, Sp.R
9. Dr. Koesno Martoatmodjo, Sp.A
10. Dr. Harry Hartoyo, Sp.RM
11. Dr. Djoti Atmojo, Sp.A
12. Prof. dr. Amiruddin Alliah, Sp.S(K)
13. Dr. Nunuk Maria Ulfah, Sp.M
14. Dr. C. Prabani Setiodrestiono, Sp.B
15. Dr. Adam Sudjodi, Sp.B
16. Dr. Soeprapto Miharso, Sp.PK.FS
17. Dr. Soetopo Kirlan, Sp.BT, Sp.B, MARS
18. Dr. Agung P. Sutiyoso Sp.BO, MARS
19. Dr. M. Soebijanto, Sp.PD, MM
III. Pembimbing Keperawatan
1. DR. Rokiah, K. SKM, MHA
2. Lismidar, SKM
3. Gandauli Panggabean, SKM
4. Saida Simanjuntak, S.KP, MARS
5. Maria I.Wijaya, SKM
6. Rasmanawati, S.KP.MM
7. Sri Rejeki, SH, MARS
8. Siti Pertiwi, S.Pd
9. Mariani Situmorang, SKM, MHA
10. Rumondang Panjaitan, S.Kp
11. Misparsih, S.Kp.M.Kep
12. Dra. Pipih Karniasih, S.Kp.M.Kes
13. Ruti Nubi, SKM
14. Astuti Sri Wardhani, SKM
15. Rismawati Syarief, S.Kp.M.Kes
sumber : pelkesi.or.id

Minggu, 14 Juni 2009

potensi-penyakit-akibat-radiasi-hp

  • ewasa ini penggunaan HP meningkat pesat. Pada masyarakat modern, HP sudah menjadi sebuah kebutuhan primer. Padahal penggunaan HP itu sendiri ternyata menimbulkan radiasi yang cukup berbahaya bagi kesehatan. Pada HP terdapat transmitter yang mengubah suara menjadi gelombang sinusoidal kontinu yang kemudian dipancarkan keluar melalui antenna dan gelombang ini berfluktuasi melalui udara. Gelombang RF(radio frequency) inilah yang menimbulkan radiasi elektromagnetik.

Radiasi elektromagnetik terdiri dari gelombang elektrik dan energi magnetik dengan kecepatan cahaya. Semua energi elektromagnetik jatuh pada spectrum elektromagnetik, yang rangenya dari radiasi ELF(extremly low frequency) sampai sinar X dan sinar Gamma. Ketika orang menelpon, HPnya diletakkan dekat kepala. Pada posisi ini, peluang radiasi dari HP diserap oleh jaringan tubuh sangat besar. Yang sering diperdebatkan sekarang adalah seberapa besar radiasi tersebut berbahaya & apakah ada efek jangka panjang bagi kesehatan?

Beberapa institusi menyatakan bahwa radiasi dari penggunan HP tidak berbahaya. Dan memang radiasi HP tersebut, yang tergolong gelombang RF, tidak cukup berbahaya. Tapi bukan berarti kemungkinan adanya efek samping tidak ada. Radiasi RF pada level tinggi dapat merusak jaringan tubuh. Radiasi RF punya kemampuan untuk memanaskan jaringan tubuh seperti oven microwave memanaskan makanan. Dan radiasi tersebut dapat merusak jaringan tubuh, karena tubuh kita tidak diperlengkapi untuk mengantisipasi sejumlah panas berlebih akibat radiasi RF. Penelitian lain menunjukkan radiasi non-ionisasi (termasuk gelombang RF) menimbulkan efek jangka panjang.

Berikut beberapa penyakit dan kelainan yang berpotensi timbul karena radiasi HP :

- Kanker

- Tumor otak

- Alzheimer

- Parkinson

- Fatigue (terlalu capai)

- Sakit kepala

Penelitian yang berbeda menghasilkan hasil yang berbeda. Ada yang menyatakan radiasi HP lebih banyak menyebabkan kanker dan kelainan. Ada yang menyatakan bahwa radiasi HP tidak berhubungan dengan kanker. Terlepas dari mana yang benar atau salah tentu kita sebaiknya perlu untuk bersikap waspada dan mengantisipasi.

Berikut ada beberapa saran untuk mengurangi resiko efek radiasi HP :

* Menggunakan hand-free headset

* Menggunakan HP yang antennanya sejauh mungkin dari kita

* Jauhkan antenna selama pemakaian

* Kurangi menelpon menggunakan HP dalam gedung

* Mempergunakan HP di ruangan terbuka sesering mungkin

* Kurangi pemakaian untuk anak-anak

Jangan lagi kita meremehkan resiko dari radiasi HP ini karena akibatnya bisa fatal bagi organ tubuh kita. Jauhkanlah HP dari Anda sebisa mungkin ketika Anda tidak sedang memakainya.

Jangan terlalu sering meletakkan HP dekat dengan ginjal , jantung, dan dikantung celana Anda karena ini bisa merusak ginjal, jantung, dan sistem reproduksi Anda!

Jangan meletakkan HP dekat dengan Anda ketika tidur. Jauhkan juga barang-barang elektronik lainnya (radio, televisi, laptop) dari tempat Anda tidur karena radiasi dari barang-barang elektronik tersebut bisa membahayakan kesehatan Anda dalam jangka panjang. Radiasi yang ada mengganggu proses produksi hormone oleh tubuh kita pada saat kita tidur.

Selain itu, perusahaan-perusahaan besar yang memproduksi HP juga telah melakukan tes untuk mengukur radiasi setiap produk HP yang dihasilkan. Di Amerika terdapat suatu badan yang menilai apakah setiap produk HP yang ada layak untuk dipasarkan di masyarakat, dan yang layak dipasarkan adalah yang radiasinya dibawah level tertentu.(slo/ayux)

Sumber : http://news.uns.ac.id/

Dampak Radiasi Elektromagnetik Ponsel

Pendahuluan

Kemajuan teknologi komunikasi pada saat ini terasa begitu cepat. Hal ini tampak dari terus berkembangnya berbagai macam jenis telepon, dari jenis telepon kabel yang konvensional sampai dengan jenis telepon nir kabel seperti handy talky atau "ht", telepon seluler atau sering disingkat "ponsel" dan jenis terakhir yang sedang dikembangkan adalah telepon yang dilengkapi dengan layar monitor untuk melihat lawan bicara yang dinamakan juga "tvphone". Telepon nir kabel, khususnya telepon seluler yang sudah banyak dipasarkan pada saat ini mempunyai frequensi 450 MHZ dan 900 MHz. Ponsel dengan frequensi 1800 MHz dalam waktu dekat ini akan mulai memasuki pasaran dan sudah barang tentu akan ditawarkan dengan berbagai macam kelebihan dibandingkan dengan ponsel yang sudah ada. Bila dilihat dari frequensi yang digunakan, maka panjang gelombang elektromagnetik yang dipancarkan dari ponsel akan berkisar antara 1 meter sampai dengan 0,01 meter. Oleh karena komunikasi menggunakan ponsel akan megeluarkan gelombang elektromagnetik, maka radiasi elektromagnetik yang keluar dari emiter ponsel secara teoritis akan berdampak pada tubuh manusia, khususnya bagian kepala sekitar telinga. Tulisan ini akan menjelaskan secara garis besar energi radiasi yang keluar dari emiter ponsel dan pengaruhnya terhadap jaringan tubuh.

Latar Belakang

Kemajuan teknologi dan industri selalu dimanfaatkan oleh manusia untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Sudah terbukti bahwa teknologi dan industri yang maju identik dengan tingkat kehidupan yang lebih baik. Tingkat kehidupan yang baik selalu mengusahakan kemudahan-kemudahan dalam berkomunikasi, antara lain dengan diciptakannya telepon seluler yang disingkat ponsel suatu jenis telepon nir kabel yang mudah dibawa kemana-mana dan praktis karena ukurannya yang kecil sehingga mudah dimasukkan ke dalam saku. Perkembangan kecanggihan ponsel saat ini menggelitik para ahli radiasi untuk melihat seberapa jauh kemungkinan pengaruh adanya radiasi gelombang elektromagnetik yang dipancarkan oleh emiter ponsel terhadap tubuh manusia.

Suatu penelitian yang pada saat ini sedang dilakukan di Universitas Lund (Swedia) menunjukkan bahwa radiasi yang dipancarkan oleh ponsel dapat mempengaruhi fungsi enzim dan protein. Penelitian yang dilakukan terhadap tikus percobaan menunjukkan adanya perubahan biokimia dalam darah tikus, yaitu terjadinya perubahan protein albumin yang berfungsi dalam memasok aliran darah ke otak. Professor Leif Salford seorang peneliti masalah dampak pemakaian ponsel terhadap kesehatan, mengatakan bahwa gelombang mikro yang keluar dari ponsel dapat memicu timbulnya penyakit "alzheimer" atau kepikunan lebih awal dari usia semestinya. Alzheimer adalah salah satu penyakit yang menyebabkan menurunnya kemampuan berfikir serta kemampuan mengingat-ingat atau memori, sehingga gejala penyakit alzheimer mirip dengan orang tua yang pikun. Walaupun belum terbukti secara langsung bahwa penggunaan ponsel adalah penyebab utama timbulnya penyakit alzheimer, namun menurut Prof. Leif Salford akibat yang mungkin ditimbulkan oleh radiasi elektromagnetik dari ponsel tidak boleh diabaikan begitu saja, tapi harus secara cermat diteliti segala kemungkinan yang dapat ditimbulkan oleh pemakaian ponsel. Hal ini sebenarnya disebabkan karena kekhawatiran manusia berdasarkan pengalaman 80 tahun yang lalu, yaitu pada saat para dokter waktu itu senang menggunakan pesawat sinar-x (pesawat Roentgent) untuk berbagai keperluan diagnosis. Oleh karena pada waktu itu belum diketahui dampak pemakaian sinar-x, maka dokter menggunakannya tanpa memakai pakaian proteksi radiasi atau jas apron, sehingga setelah berselang beberapa tahun ternyata banyak dokter yang menderita kanker kulit. Nah, atas dasar pengalaman ini maka para ahli saat ini sedang berusaha untuk meneliti kemungkinan adanya dampak dari pemakaian ponsel terhadap kesehatan manusia.

Dasar Teori

Telepon seluler atau ponsel yang banyak digunakan oleh masyarakat saat ini, memang sangat membantu dalam hal kemudahan berkomunikasi. Ukuran ponsel makin lama makin kecil agar lebih praktis mudah dimasukkan ke dalam saku dan kelebihannya makin lama makin canggih. Kecanggihan dan kelebihan ponsel tidak lain adalah waktu selalu ditemukan hal yang baru. Akan tetapi satu hal yang perlu diingat bahwa pancaran sinyal dari emiter ponsel selalu mengikuti kaidah pancaran radiasi gelombang elektromagnetik.

Spektrum gelombang elektromagnetik dikelompokkan berdasarkan panjang gelombangnya atau bisa juga dikelompokkan berdasarkan frequensinya. Mengenai spektrum gelombang elektromagnetik berdasarkan panjang gelombangnya atau frequensinya dapat dilihat pada Tabel 1.

No. Jenis gelombang elektromagnetik: Panjang gelombang (m) Frequensi, (Hertz)
1. Gelombang radio:
a. Radio gelombang panjang
b. Radio gelombang pendek
c. Komunikasi bands.
d. Televisi

2. Gelombang Mikro:
a. Radar
3. Infra merah
4. Cahaya tampak
5. Ultra ungu
6. Sinar - X
7. Sinar gamma


109 - 10-3
109 - 103
103 - 10
105 - 10-3
10 - 10-1
10 - 10-5
10 - 10-3
10-3 - 10-6
10-6 - 10-7
10-7 - 10-10
10-8 - 10-12
10-10 - 10-16

1 - 1011
1 - 105
105 - 107
103 - 1011
107 - 109
107 - 1013
108 - 1011
1011 - 1014
1014 - 1015
1015 - 1019
1016 - 1021
1018 - 1025





Berdasarkan tabel tersebut di atas , tampak bahwa pancaran gelombang elektromagnetik dari ponsel dengan frequensi antara 450 - 1800 MHz telah memasuki daerah gelombang mikro seperti halnya radar. Bila dilihat energinya, maka pancaran gelombang elektromagnetik dari ponsel akan menghasilkan energi yang mengikuti persamaan berikut ini:
E = h
u
= h c/
l

dimana:
E = energi yang dihasilkan, erg.
h = konstanta planck, 6,62 x 10-27 erg detik
c = kecepatan cahaya, 300.000 km/detik = 3.1010 cm / detik
l = panjang gelombang.
Kalau panjang gelombang elektromagnetik yang dipancarkan oleh ponsel diambil 10-2 meter, maka energi elektromagnetik yang akan dihasilkan dapat dihitung sebagai berikut;
E = 6,62.10-27 x 3.1010 / (10-2.10-2 )
= 19,86.10-17 erg
Karena ; 1 eV = 1,6.10-12 erg
Maka : E =(19,86.10-17)/(1,6. 10-12)eV.
= 12,41 . 10-5 eV
= 1,241 . 10-6 eV

Dampak Radiasi Ponsel

Hasil perhitungan tersebut di atas menunjukkan bahwa quantum energi yang ditimbulkan oleh radiasi elektromagnetik ponsel, secara kuantitas relatif masih kecil karena hanya berkisar seper sejuta elektron Volts. Namun kalau jarak sumber radiasi dengan materi, yaitu jarak antara pesawat ponsel dengan kepala (khususnya telinga) diperhitungkan, maka dampak radiasi elektromagnetik yang dipancarkan oleh ponsel tidak boleh diabaikan begitu saja. Alasannya adalah karena intensitas radiasi elektromagnetik yang diterima oleh materi (kepala khusus bagian telinga), akan berbanding terbalik dengan kuadrat jarak, artinya makin dekat dengan sumber radiasi (ponsel) akan makin besar radiasi yang diterima. Persoalan akan lebih menarik lagi, kalau waktu kontak atau waktu berbicara melalui ponsel diperhitungkan, maka akumulasi dampak radiasi akibat pemakaian ponsel perlu dicermati lebih jauh lagi. Hal-hal inilah yang pada saat ini sedang diteliti oleh Prof. Leid Salford, yaitu dampak radiasi elektromagnetik ponsel terhadap tubuh manusia.

Pengamatan lebih jauh mengenai dampak radiasi elektromagnetik ponsel terhadap tubuh manusia, ternyata mempunyai kemiripan dengan dampak radiasi elektromagnetik yang ditimbulkan oleh radar. Pesawat radar sejauh ini telah diduga mempunyai dampak terhadap manusia yang berada pada sekitar instalasi radar. Dampak tersebut adalah kemampuan radar mengagitasi molekul air yang ada dalam tubuh manusia. Perlu diingat bahwa sel-sel yang terdapat dalam tubuh manusia sebagian besar mengandung air, maka dampak agitasi terhadap molekul air perlu mendapat perhatian yang seksama. Agitasi yang ditimbulkan oleh radiasi elektromagnetik. Kalau intensitas radiasi elektromagnetiknya cukup kuat, maka molekul-molekul air terionisasi, dampak yang ditimbulkan mirip dengan akibat yang ditimbulkan oleh radiasi nuklir. Peristiwa agitasi oleh gelombang mikro yang perlu diperhatikan adalah yang berdaya antara : 4 mW/cm2 ~ 30 mW/cm2. Agitasi bisa menaikkan suhu molekul air yang ada di dalam sel-sel tubuh manusia dan ini dapat berpengaruh terhadap kerja susunan syaraf, kerja kelenjar dan hormon serta berpengaruh terhadap psikologis manusia. Menurut para ahli, untuk waktu kontak yang cukup lama, ada kemungkinan terjadi sterilisasi terhadap organ reproduksi. Hal-hal inilah yang kemungkinan diduga sebagai penyebab timbulnya penyakit "alzheimer" yang pada saat ini tengah diteliti oleh Prof. Leid Salford. Alzheimer atau timbulnya kepikunan yang terlalu dini, sudah barang tentu sangat merugikan manusia karena jelas akan menurunkan produktivitas kerja seseorang.

Hal penelitian mengenai pengaruh gelombang mikro terhadap tubuh manusia menyatakan bahwa untuk daya sampai dengan 10 mW/cm2 masih termasuk dalam nilai ambang batas aman. Nilai ambang batas aman sebesar 10 mW/cm2 ini berlaku di Amerika, sedangkan untuk negara-negara lain belum dicapai kata sepakat berapa sebenarnya nilai ambang batas aman tersebut. Sebagai contoh, Rusia menetapkan nilai ambang batas aman adalah 0,01 mW/cm2, jauh lebih kecil (1/1000 nya) nilai ambang batas aman yang ditetapkan oleh Amerika. Jadi mengenai penetapan nilai ambang batas aman masih perlu diteliti lebih jauh lagi, demi keselamatan pemakai gelombang mikro termasuk pula terhadap pemakaian ponsel. Kekhawatiran terhadap adanya radiasi elektromagnetik yang dikeluarkan oleh ponsel, ternyata telah dimanfaatkan secara psikologis oleh produsen peralatan proteksi radiasi yang ditimbulakan oleh ponsel. Pada saat ini memang telah diperdagangkan suatu alat yang dikatakan dapat memproteksi radiasi yang ditimbulkan oleh pontel, terutama yang katanya dapat menembus dan mempengaruhi jaringan otak manusia. Seberapa jauh efektifitas alat proteksi radiasi yang ditimbulkan oleh pemakaian ponsel, sejauh ini masih perlu diteliti kebenarannya. Namun yang jelas, dampak psikologis terhadap kemungkinan adanya pengaruh radiasi elektromagnetik yang dikeluarkan oleh ponsel, telah dimanfaatkan oleh para pedagang untuk menjual peralatan proteksi tersebut. Peralatan proteksi radiasi tersebut ada yang berlabel buatan Amerika dan berbentuk cincin yang menurut "petunjukknya" harus ditempelkan pada bagian telinga agar radiasi elektromagnetik dari ponsel tidak sampai ke jaringan otak. Harga yang ditawarkan untuk peralatan proteksi radiasi tersebut berkisar Rp 25.000,- per buah. Ada juga peralatan lain yang dikatakan sebagai reduktor radiasi elektromagnetik ponsel berupa loudspeaker telinga yang dilengkapi dengan extension kabel atau lebih populer dengan sebutan alat "hands free". Dengan alat hands free ini orang dapat berkomunikasi via ponsel tanpa memegang ponsel. Harga peralatan jenis terakhir ini ditawarkan dengan harga bervariasi antara Rp. 50.000 – Rp. 80.000,- tergantung dari jenis / merk ponselnya. Alat ini agaknya masih dekat denga tubuh karena pada umumnya dimasukkan ke dalam saku baju. Namun sekali lagi, seberapa jauh efektifitas peralatan proteksi radiasi elektromagnetik tersebut, kiranya masih perlu diteliti lebih lanjut. Satu hal yang pasti dan perlu diperhatikan adalah berkomunikasilah dengan ponsel seperlunya saja, agar waktu kontaknya singkat sehingga dosis yang diterima kecil dan waktu kontak yang singkat juga berpengaruh terhadap kantong Anda, karena menghemat pemakaian pulsa ponsel.

Daftar Acuan

  1. Wisnu Arya Wardhana: "ENERGI VIA SATELIT SEBUAH GAGASAN UNTUK ABAB 21", Majalah Energi Edisi No. 7 Tahun 2000, Yogyakarta, 2000.
  2. Wisnu Arya Wardhana: "RADIOEKOLOGI", Penrbit Andi Offset, Yogyakarta, 1996.
  3. Ioc-o.: "PONSEL PENGARUH KEMAMPUAN BERFIKRI", harian Kedaulatan rakyat Yogyakarta, Edisi 9 April 2000.
  4. Sarbacher R.I.: "ENCYCLOPEDIC AND DICTIONARY OF ELECTRONICS AND NUCLUER ENGINEERING", Prentice Hall, Englewood Clifffs, New Jersey.
  5. James Stokley : "ELECTROMAGNETIK RADIATION", The New Book of Populair Science, Grolier Incorporated, 1984.

sumber : elektroindonesia.com

Pembangunan Tower Telekomunikasi

Pembangunan tower telekomunikasi memang telah menjadi keharusan bagi operator telekomunikasi. Di Indonesia tidak kurang dari 9 merek dagang baik yang bergerak di system GSM maupun CDMA. Dalam kurun waktu 3 tahun belakangan memang pembangunan marak terjadi. Proses pembangunan seringkali mengalami kendala. Baik dari sisi warga maupun dari regulasi pemerintah setempat.

Pembangunan tower (roll out) memang mempunyai sisi dimensi yg cukup unik. Disamping ekonomis ternyata juga mengandung kepentingan banyak pemangku kepentingan. Dari sisi warga seringkali menimbulkan hambatan. Mulai dari ketakutan warga atas kekuatan tower juga kekhawatiran atas radiasi yang ditimbulkan sampai urusan grounding yang sering membuat warga sekitar cemas tak kepalang.

Itu baru dari sisi warga belum lagi dari sisi regulasi pemerintah. Mulai dari proses birokrasi yg membutuhkan perijinan yg tak mudah sampai dengan biaya tinggi karena IMB dan HO yg super tinggi. Proses ini memang cukup ribet. Disana sini muncul makelar-makelar yg bergaya seperti aparat Pemda itu sendiri.

Tapi walau bagaimanapun tumpang tindihnya peraturan jelas membuat pusing para operator. Belum peraturan dari Menteri Komunikasi dan Informasi, Peraturan Bersama 3 Menteri, belum lagi aturan-aturan lain yang sifatnya lokal. Perlu kemampuan dari setiap operator untuk memenuhi aturan ini. Ini baru level aturan bagaimana kalau level pertarungan di lapangan. Bagaimana proses negosiasi dengan warga? Bagaimana menerangkan bahwa tower itu aman dari radiasi dan aman untuk kesehatan? Kemampuan negosiasi inilah yang membuat tower bisa dibangun baik di kota maupun di desa. Seribu satu persoalan membuat pejuang tower ini layak disebut pahlawan. Di daerah remote area seringkali mereka disambut dengan muka cerah dan bahagia. Kebahagiaan muncul jika mereka bisa saling sms dan telepon.

Itulah perjuangan pembangunan tower telekomunikasi di Indonesia

Seru dan menegangkan !

Sumber : Wikimu